"LP Cebongan
Sleman Diserbu, Empat Tewas. Sabtu 23 Maret 2013
(http://regional.kompas.com/read/2013/03/23/06173697/LP.Cebongan.Sleman.Diserbu..Empat.Tewas
Lembaga Pemasyarakatan
Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu
(23/3/2013) pukul 01.00 dini hari tadi. Empat orang dilaporkan tewas.
Informasi dari Polda
Daerah Istimewa Yogyakarta Sabtu pagi ini menyebutkan, LP Cebongan didatangi
tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup
kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk LP, tetapi dilarang oleh
penjaga LP.
Kelompok bertopeng ini
kemudian melempar granat dan melukai penjaga LP, lalu mencari pelaku
pengeroyokan anggota TNI di Hugos Cafe, Yogyakarta. Kelompok bersenjata ini pun
menembak mati empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Hugos Cafe. Setelah melakukan
aksinya, kelompok ini langsung kabur meninggalkan LP.
Siapa yang sangka sebuah kasus pembunuhan di Hugos Cafe
Yogyakarta, menjadi sebuah kasus yang semakin besar dan akhirnya banyak
pihak-pihak yang terlibat di dalamnya? Saya menemukan begitu banyak kejanggalan dari kasus ini,
salah satunya adalah munculnya spanduk-spanduk
di beberapa titik di kota pelajar ini
yang tidak jelas siapa yang
membuat dan memasangnya hingga
membuat saya berpikir bahwa ada pengalihan isu di dalamnya dimana kopasus yang
pada awalnya dinilai sebagai penjahat karena membunuh semua pelaku pembunuhan
berubah menjadi sosok pahlawan yang di eluh-eluhkan oleh masyarakat. Dari sini
saja kita sebenarnya sudah bisa melihat dengan menggunakan hati nurani dan
tentunya tanpa dipengaruhi kepentingan-kepentingan diluar sana bahwa penembakan
di LP Cebongan sama sekali tidak manusiawi, terlebih semua pelaku pembunuhan
telah ditangkap dan diproses oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Dari sini
saya mencium bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam jajaran kopasus sendiri
dan mereka takut bahwa isu tersebut akan muncul keluar ke dalam masyarakat
apabila tersangka-tersangka pembunuhan teman mereka ini dibiarkan hidup dan
bersaksi sehingga diambil solusi dengan cara 'menghabisi nyawa' mereka sebelum
mereka sempat bersaksi. Apakah kalian semua tidak heran? Anggota kopasus tersebut
terbunuh di salah satu club malam, apa yang dilakukan seorang aparat disana? Apakah itu tidak
menyalahi kode etik mereka sendiri? Selain itu apa yang dilakukannya disana
hanya seorang diri? Sangat tidak mungkin si 'anggota kopasus' ini datang ke sana hanya untuk
menikmati hiburan malam semata, karena apabila benar begitu maka dia pasti akan
mengajak teman-temannya untuk ikut dan bergabung, tentu ada maksud lain yang
akhirnya membuat dia harus ke sana
sendirian dan akhirnya terbunuh. Kita seharusnya sudah bisa menarik
kesimpulan bahwa ada sesuatu yang tidak beres, namun kita seolah-olah menutup mata
dan tidak memperdulikan hal tersebut dan malah berbalik untuk mendukung kopasus
dan di puji seperti pahlawan karena telah memberantas premanisme, ini terbukti ketika akhirnya di lakukan penyelidikan
oleh Komnas Ham dibawah pimpinan Siti Noor Laila yang berhasil menemukan
beberapa bukti-bukti dan akhirnya menyimpulkan bahwa pembunuhan ini dilakukan
secara terencana bukan hanya karena ‘semangat korps’ semata, berita yang saya
dapat berbunyi seperti ini:
Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah
menemukan delapan fakta terkait kasus penyerbuan Lapas Kelas IIB Cebongan,
Sleman, Yogyakarta. Empat orang tahanan tewas dalam peristiwa itu. Ketua Tim
Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila menjelaskan temuan fakta tersebut
ditemukan dari keterangan beberapa saksi-saksi, melakukan olah Tempat Kejadian
Perkara (TKP) dan mengumpulkan alat dan barang bukti.
"Terakhir 5-7 juni 2013 kami melakukan penyidikan di Jogja. Kami
meminta keterangan saksi dari petugas lapas, institusi lembaga negara, polisi,
pemprov Kabupaten Sleman dan beberapa pihak masyarakat sipil dan keluarga
korban," kata Siti di Ruang Pengadilan, Kantor Komnas HAM, Menteng,
Jakarta, Rabu (19/6). Siti memaparkan bahwa tim penyelidikan telah menemukan
delapan fakta berupa Motif, pelaku, tindakan, senjata, peluru, kendaraan,
perlengkapan, perencanaan dan pengabaian. Temuan terbaru yang ditemukan adalah
adanya fakta bahwa ruangan yang digunakan saat eksekusi penembakan tidak gelap.
"Bahwa terjadi pembunuhan yang dilakukan dalam ruangan ukuran 5x8
meter dengan pencahayaan yang cukup terang, yakni dua buah lampu merk DOP 8
watt," ujar Siti. Selain itu, Komnas HAM memastikan bahwa kasus ini adalah
kasus yang masuk dalam Perencanaan. Perencanaan di antara pelaku ditunjukkan dengan
jumlah senjata dan pelengkapan yang dipakai, menggunakan surat berkop Polda
DIY, pembagian tugas dan peran, perusak dan perampas CCTV, pengamat situasi
sekitar lapas dan target yang sudah ditentukan dengan koordinasi pelaku.
Komnas HAM temukan 8 fakta penyerbuan lapas cebongan 19 Juni 2013
(http://www.merdeka.com/peristiwa/komnas-ham-temukan-8-fakta-penyerbuan-lapas-cebongan.html)
Hal lain yang
membuat kasus ini semakin aneh ialah pihak kepolisian yang dirugikan dengan
rusaknya LP Cebongan atau bahkan dari kepala LP Cebongan sendiri tidak
mengeluarkan 'statement' apapun untuk
menuntut atau meminta ganti rugi kepada pihak kopasus yang telah meyerbu habis LP Cebongan. Kenapa pihak kepolisian
hanya bisa diam saja ketika semua ini terjadi? Tidak mau ikut campur atau
memang pihak kepolisian telah mendapat ancaman dan yang lebih parahnya lagi
apakah pihak kepolisian juga turut terlibat dalam kasus ini? Apabila kasus ini terus dibiarkan dan semakin meluas,
dampaknya akan sangat luar biasa pada kota Yogyakarta.
Ini bukan lagi masalah hukum biasa,
ini telah merebak menjadi masalah internasional dimana pelanggaran HAM telah
dilakukan dan ini akan sangat merusak citra Indonesia di mata dunia khususnya
kota gudeg ini. Kenapa pemerintah hanya diam saja melihat kasus ini? Kenapa
bahkan Sultan tidak mau angkat bicara pada kasus ini? Kasus ini sangat
mempertaruhkan harkat dan martabat manusia bahkan nama baik dari Indonesia
sendiri khususnya kota ini, lalu kenapa semua pemimpinnya tidak ada yang mau
angkat bicara? Siapa dalang sebenarnya dari kasus Cebongan ini? Apa yang
ditutupi dari kasus ini? Apabila memang ada yang mendukung pembunuhan di LP
Cebongan khususnya dari mereka yang mengaku 'aparat' yang telah dilatih untuk
berkorban bagi Indonesia maka mereka harus diajarkan lagi tentang PANCASILA
sila ke-2, yaitu KEMANUSIAAN YANG
ADIL DAN BERADAB dan sila ke-5 KEADILAN BAGI
SELURUH RAKYAT INDONESIA, mungkin ‘mereka’
semua memilih untuk menjadi lupa ingatan
tentang PANCASILA karena ada faktor X yang bermain didalamnya? Sebenarnya dari
berita-berita yang saya dapat saya
senidiri telah dapat menyimpulkan bahwa ada yang tidak beres di kasus ini
bahkan di hari yang sama saya mendapatkan dua berita yang sangat kontras isinya
yang pertama ialah:
Kepala
Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto,
membacakan bantahan atas eksepesi yang disampaikan penasehat hukum tiga
terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu
Kodik.
Dalam
bantahanya tersebut, Budiharto menyatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh
12 anggota Kopassus di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, DIY merupakan
pembunuhan berencana.
"Para
terdakwa melakukan pembunuhan sudah terencana sehingga dakwaan yang kami
sampaikan sudah tepat dan benar," kata Budiharto dalam sidang ketiga
dengan agenda tanggapan eksepsi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11, Bantul,
Yogyakarta, Rabu (26/6).
"Kami
meminta agar majelis hakim mengabulkan surat dakwaan yang disampaikan. Kami
memandang eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa
tidak berdasar. Mohon majelis hakim menolak eksepsi dari penasihat hukum dan
menerima dakwaan dari Oditur Militer," tegasnya.
Setelah
membacakan tanggapan atas eksepsi, majelis hakim yang dipimpin Letkol Joko
Sasmito akan membacakan putusan sela. "Kami akan bacakan putusan sela pada
Jumat, 28 Juni 2013 mendatang. Apakah tim penasehat hukum maupun Otmil
setuju?" ucapnya.
Mendengar
pertanyaan itu, Otmil dan tim penasehat hukum menyatakan setuju. Sidang dengan
tiga dari 12 terdakwa dihentikan.
Sidang kedua
digelar dengan terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar
dengan Majelis hakim sidang dipimpin oleh Kadinmil Letkol Faridah Faisal.
Sidang ketiga
dengan lima terdakwa, Sertu Tri juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus
Roberto Paulus, Sertu Suprapto, dan sertu Imam Siswoyo, dipimpin oleh Letkol
Joko Sasmito. Sementara sidang keempat dengan terdakwa Serda Ihmawan Suprapto
dipimpin langsung oleh Letkol Faridah Faisal.
Semua sidang
dengan agenda yang sama yaitu putusan sela, akan dilanjutkan pada Jumat pekan
ini. Selama sidang berlangsung, tidak ada gejolak dan kejadian menonjol apapun
sehingga sidang berjalan lancar.
Oditur:
Penyerangan Kopassus ke Lapas Cebongan direncanakan Rabu 26 Juni 2013 (http://www.merdeka.com/peristiwa/oditur-penyerangan-kopassus-ke-lapas-cebongan-direncanakan.html)
Dari berita pertama yang saya dapat ini terlihat bahwa Kepala
Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto sendiri
mengatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan terencana dan apabila dikaji
kembali dalam UU yang berlaku di Indonesia kita sendiri seharusnya sudah tahu
dan paham hukum apa yang sepantasnya diterima oleh para pelaku kasus LP
Cebongan. Akan tetapi, saya mendapatkan berita kedua dari situs yang sama
dengan berita yang sangat mengejutkan yang isinya seperti ini:
Sidang
lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan oleh sekelompok anggota Kopassus,
kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, hari ini. Di sidang
kali ini, tampak pengacara senior OC Kaligis hadir di ruangan dan seksama
mengikuti jalannya sidang. Untuk apa OC ke sana? Kepada wartawan, pria berambut
putih itu mengaku sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada 12 terdakwa
anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan.
"Bila
negara gagal dalam memberantas preman, rakyat akan bertindak," kata OC
Kaligis di sela mengikuti jalannya persidangan. Demikian dikutip Antara, Rabu
(26/6). Menurut dia, seandainya peristiwa penyerangan Lapas Cebongan itu tak
terjadi beberapa waktu lalu, maka preman akan merajalela. Dia malah menyebut 12
anggota Kopassus itu sebagai pahlawan.
"Siapapun
yang berhasil menghabisi preman di Yogyakarta, saya angkat menjadi pahlawan.
Dan mudah-mudahan, preman ini tidak menjalar ke LSM dan KontrasS. Kalau LSM dan
KontraS dibunuh preman, baru mereka tahu apa artinya premanisme," katanya
penuh semangat.
Dia
menambahkan, akan menyokong penuh apa yang dilakukan para terdakwa. Karena
menurutnya, siapapun yang mempunyai saudara kemudian dibunuh otomatis hatinya
pasti akan tergerak membalas.
"Kulture
di Indonesia, siapa pun saudaranya dibunuh otomatis dirinya akan bertindak. Itu
kulture. Jadi saya kira ini ada hikmahnya. Agenda sidang lanjutan kasus
penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, hari ini adalah pembacaan tanggapan
Oditur Militer atas eksepsi penasihat hukum terdakwa. Sementara di luar sidang,
sejumlah elemen masyarakat masih berorasi mendukung anggota Kopassus Group II
Kandang Menjangan, Karotosuro yang melakukan penyerangan hingga menewaskan
empat tahanan titipan Polda DIY tewas
OC Kaligis:
Kopassus yang serang lapas cebongan pahlawan
(www.merdeka.com/peristiwa/oc-kaligis-kopassus-yang-serang-lapas-cebongan-pahlawan.html)
Rabu, 26 Juni 2013
Berita kedua ini amat mengejutkan saya, dan membuat saya
bepikir “ini sangat tidak masuk akal” bagaimana bisa seorang pengacara kondang
sekaliber OC Kaligis memberikan pernyataan yang demikian? Melihat profesinya
yang sangat dekat dengan hukum, saya merasa dia telah melahap habis semua kitab
KUHP, buku-buku tentang hukum pidana, hukum perdata, sampai ke hukum acara dan
hukum adat. Akan tetapi kenapa dia bisa mengeluarkan ‘pernyataan’ yang begitu mengejutkan.
“Siapapun yang berhasil menghabisi preman di Yogyakarta, saya angkat menjadi
pahlawan.” Dan dia menambahkan "Kultur di Indonesia, siapa pun saudaranya
dibunuh otomatis dirinya akan bertindak. Itu kulture. Jadi saya kira ini ada
hikmahnya.” Kata-kata yang sangat luar biasa bukan dari seorang pengacara
kondang seperti OC Kaligis? Kata-kata yang terlontar dari mulut sang pengacara
atas kasus LP Cebongan ini membuat saya tergeletik dan ingin bertanya lebih
lanjut kepada bapak OC Kaligis ini. Pertama, kalau semua orang yang ada di
Indonesia memakai sistem seperti yang dia sebutkan maka dapat kita bayangkan
sudah akan ada berapa banyak pembunuhan yang akan terjadi di Indonesia? Setelah
menghilangkan nyawa orang lain, si pembunuh dapat berkata dengan bangga “ UU
tidak dapat menjerat saya, sudah kulturnya seperti itu saya hanya membalakan
dendam saudara saya yang, dibunuh oleh dia.”
Lalu, hal ini berlanjut lagi dimana ada kerabat lain dari korban yang
dibunuh tidak terima dan menuntut balas, ketika ditangkap muncul lagi pernyataan
yang sama dan begitu terus terjadi berulang kali. Apakah dengan pernyataan
tersebut secara tidak langsung bapak OC Kaligis ini ingin mengatakan bahwa
hukum yang berlaku tidak akan berguna lagi apabila telah menyangkut “ kultur”
di Indonesia yang menurut saya begitu luar biasa ini? Kedua, saya penasaran bagaimana caranya
ketika bapak OC Kaligis ini mendapatkan permintaan bantuan dari seorang
pembunuh yang membunuh hanya karena ingin membalas dendam kematian saudaranya.
Apa yang akan beliau katakan di ruang sidang?
“Klien saya tidak bersalah dan UU di Indonesia tidak dapat menjeratnya
dengan pasal-pasal yang berlaku, kerena ini telah menjadi kultur Indonesia”
Mungkin kurang lebih akan seperti itu jawabannya, dan setelah itu dapat kita
bayangkan ketika berjalan keuar dari ruang sidang ‘sang pengacara’dan klien
yang dibelanya akan segera kehilangan nyawa mereka karena diserbu keluarga
korban dengan alasan yang sama “balas dendam” . Saya sangat bingung mungkin
dengan berkata seperti itu pak OC Kaligis ini ingin mengurangi populasi manusia
yang terlalu banyak khususnya di pulau Jawai. Apabila dugaan saya benar, maka
saya dapat berkata bahwa beliau adalah orang yang kreatif karena memiliki cara
yang sangat unik untuk mengurangi populasi manusia di Indonesia.
Ya mari kita serukan keadilan ini jangan hanya menjadi
teori kosong belaka, apabila mereka benar-benar terbukti bersalah maka mereka
harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia 'siapapun itu tanpa
terkecuali' keadilan harus ditegakkan dan diberikan hukuman yang setimpal
dengan perbuatan mereka, apabila hanya karena ada hal tertentu maka aparat-aparat yang bersangkutan bisa
dibebaskan maka saya pribadi sebagai warga negara Indonesia bisa mengatakan
bahwa saya tidak membutuhkan aparat yang seperti itu bila perlu dibubarkan saja
korpsnya karena mereka telah tidak menjalani tugas mereka dengan baik, fungsi
mereka yang seharusnya ‘melindungi
warga’ sekarang diputar
balikan menjadi 'meresahkan warga' dan parahnya didukung oleh mereka yang
mengaku sebagai orang yang cinta INDONESIA.....Untuk apa peraturan dibuat kalau pada akhirnya semua akan main hakim
sendiri? Untuk apa hukum diciptakan bila akhirnya bisa dilanggar juga oleh
oknum-oknum tertentu? Dimanakah hati nurani
kita berada saat ini atau hati nurani kita telah ditutupi oleh harta dan
kekuasaan semata??
Dart_Leonhart
No comments:
Post a Comment