Monday, July 1, 2013

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia



"LP Cebongan Sleman Diserbu, Empat Tewas. Sabtu 23 Maret 2013
(http://regional.kompas.com/read/2013/03/23/06173697/LP.Cebongan.Sleman.Diserbu..Empat.Tewas

Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari tadi. Empat orang dilaporkan tewas.
Informasi dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sabtu pagi ini menyebutkan, LP Cebongan didatangi tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk LP, tetapi dilarang oleh penjaga LP.
Kelompok bertopeng ini kemudian melempar granat dan melukai penjaga LP, lalu mencari pelaku pengeroyokan anggota TNI di Hugos Cafe, Yogyakarta. Kelompok bersenjata ini pun menembak mati empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Hugos Cafe. Setelah melakukan aksinya, kelompok ini langsung kabur meninggalkan LP.

Siapa yang sangka sebuah kasus pembunuhan di Hugos Cafe Yogyakarta, menjadi sebuah kasus yang semakin besar dan akhirnya banyak pihak-pihak yang terlibat di dalamnya? Saya menemukan begitu banyak kejanggalan dari kasus ini, salah satunya adalah munculnya spanduk-spanduk di beberapa titik di kota pelajar ini yang tidak jelas siapa yang membuat dan memasangnya hingga membuat saya berpikir bahwa ada pengalihan isu di dalamnya dimana kopasus yang pada awalnya dinilai sebagai penjahat karena membunuh semua pelaku pembunuhan berubah menjadi sosok pahlawan yang di eluh-eluhkan oleh masyarakat. Dari sini saja kita sebenarnya sudah bisa melihat dengan menggunakan hati nurani dan tentunya tanpa dipengaruhi kepentingan-kepentingan diluar sana bahwa penembakan di LP Cebongan sama sekali tidak manusiawi, terlebih semua pelaku pembunuhan telah ditangkap dan diproses oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Dari sini saya mencium bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam jajaran kopasus sendiri dan mereka takut bahwa isu tersebut akan muncul keluar ke dalam masyarakat apabila tersangka-tersangka pembunuhan teman mereka ini dibiarkan hidup dan bersaksi sehingga diambil solusi dengan cara 'menghabisi nyawa' mereka sebelum mereka sempat bersaksi. Apakah kalian semua tidak heran? Anggota kopasus tersebut terbunuh di salah satu club malam, apa yang dilakukan seorang aparat disana? Apakah itu tidak menyalahi kode etik mereka sendiri? Selain itu apa yang dilakukannya disana hanya seorang diri? Sangat tidak mungkin si 'anggota kopasus' ini datang ke sana hanya untuk menikmati hiburan malam semata, karena apabila benar begitu maka dia pasti akan mengajak teman-temannya untuk ikut dan bergabung, tentu ada maksud lain yang akhirnya membuat dia harus ke sana sendirian dan akhirnya terbunuh. Kita seharusnya sudah bisa menarik kesimpulan bahwa ada sesuatu yang tidak beres, namun kita seolah-olah menutup mata dan tidak memperdulikan hal tersebut dan malah berbalik untuk mendukung kopasus dan di puji seperti pahlawan karena telah memberantas premanisme, ini terbukti ketika akhirnya di lakukan penyelidikan oleh Komnas Ham dibawah pimpinan Siti Noor Laila yang berhasil menemukan beberapa bukti-bukti dan akhirnya menyimpulkan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara terencana bukan hanya karena ‘semangat korps’ semata, berita yang saya dapat berbunyi seperti ini:

Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan delapan fakta terkait kasus penyerbuan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Empat orang tahanan tewas dalam peristiwa itu. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila menjelaskan temuan fakta tersebut ditemukan dari keterangan beberapa saksi-saksi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan alat dan barang bukti.
"Terakhir 5-7 juni 2013 kami melakukan penyidikan di Jogja. Kami meminta keterangan saksi dari petugas lapas, institusi lembaga negara, polisi, pemprov Kabupaten Sleman dan beberapa pihak masyarakat sipil dan keluarga korban," kata Siti di Ruang Pengadilan, Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (19/6). Siti memaparkan bahwa tim penyelidikan telah menemukan delapan fakta berupa Motif, pelaku, tindakan, senjata, peluru, kendaraan, perlengkapan, perencanaan dan pengabaian. Temuan terbaru yang ditemukan adalah adanya fakta bahwa ruangan yang digunakan saat eksekusi penembakan tidak gelap.
"Bahwa terjadi pembunuhan yang dilakukan dalam ruangan ukuran 5x8 meter dengan pencahayaan yang cukup terang, yakni dua buah lampu merk DOP 8 watt," ujar Siti. Selain itu, Komnas HAM memastikan bahwa kasus ini adalah kasus yang masuk dalam Perencanaan. Perencanaan di antara pelaku ditunjukkan dengan jumlah senjata dan pelengkapan yang dipakai, menggunakan surat berkop Polda DIY, pembagian tugas dan peran, perusak dan perampas CCTV, pengamat situasi sekitar lapas dan target yang sudah ditentukan dengan koordinasi pelaku.
Komnas HAM temukan 8 fakta penyerbuan lapas cebongan 19 Juni 2013 (http://www.merdeka.com/peristiwa/komnas-ham-temukan-8-fakta-penyerbuan-lapas-cebongan.html)

 Hal lain yang membuat kasus ini semakin aneh ialah pihak kepolisian yang dirugikan dengan rusaknya LP Cebongan atau bahkan dari kepala LP Cebongan sendiri tidak mengeluarkan 'statement' apapun untuk menuntut atau meminta ganti rugi kepada pihak kopasus yang telah meyerbu habis LP Cebongan. Kenapa pihak kepolisian hanya bisa diam saja ketika semua ini terjadi? Tidak mau ikut campur atau memang pihak kepolisian telah mendapat ancaman dan yang lebih parahnya lagi apakah pihak kepolisian juga turut terlibat dalam kasus ini? Apabila kasus ini terus dibiarkan dan semakin meluas, dampaknya akan sangat luar biasa pada kota Yogyakarta. Ini bukan lagi masalah hukum biasa, ini telah merebak menjadi masalah internasional dimana pelanggaran HAM telah dilakukan dan ini akan sangat merusak citra Indonesia di mata dunia khususnya kota gudeg ini. Kenapa pemerintah hanya diam saja melihat kasus ini? Kenapa bahkan Sultan tidak mau angkat bicara pada kasus ini? Kasus ini sangat mempertaruhkan harkat dan martabat manusia bahkan nama baik dari Indonesia sendiri khususnya kota ini, lalu kenapa semua pemimpinnya tidak ada yang mau angkat bicara? Siapa dalang sebenarnya dari kasus Cebongan ini? Apa yang ditutupi dari kasus ini? Apabila memang ada yang mendukung pembunuhan di LP Cebongan khususnya dari mereka yang mengaku 'aparat' yang telah dilatih untuk berkorban bagi Indonesia maka mereka harus diajarkan lagi tentang PANCASILA sila ke-2, yaitu KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB dan sila ke-5 KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, mungkin ‘mereka’ semua memilih untuk menjadi lupa ingatan tentang PANCASILA karena ada faktor X yang bermain didalamnya? Sebenarnya dari berita-berita yang saya dapat  saya senidiri telah dapat menyimpulkan bahwa ada yang tidak beres di kasus ini bahkan di hari yang sama saya mendapatkan dua berita yang sangat kontras isinya yang pertama ialah:

Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto, membacakan bantahan atas eksepesi yang disampaikan penasehat hukum tiga terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Dalam bantahanya tersebut, Budiharto menyatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh 12 anggota Kopassus di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, DIY merupakan pembunuhan berencana.
"Para terdakwa melakukan pembunuhan sudah terencana sehingga dakwaan yang kami sampaikan sudah tepat dan benar," kata Budiharto dalam sidang ketiga dengan agenda tanggapan eksepsi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11, Bantul, Yogyakarta, Rabu (26/6).
"Kami meminta agar majelis hakim mengabulkan surat dakwaan yang disampaikan. Kami memandang eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa tidak berdasar. Mohon majelis hakim menolak eksepsi dari penasihat hukum dan menerima dakwaan dari Oditur Militer," tegasnya.
Setelah membacakan tanggapan atas eksepsi, majelis hakim yang dipimpin Letkol Joko Sasmito akan membacakan putusan sela. "Kami akan bacakan putusan sela pada Jumat, 28 Juni 2013 mendatang. Apakah tim penasehat hukum maupun Otmil setuju?" ucapnya.
Mendengar pertanyaan itu, Otmil dan tim penasehat hukum menyatakan setuju. Sidang dengan tiga dari 12 terdakwa dihentikan.
Sidang kedua digelar dengan terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar dengan Majelis hakim sidang dipimpin oleh Kadinmil Letkol Faridah Faisal.
Sidang ketiga dengan lima terdakwa, Sertu Tri juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus, Sertu Suprapto, dan sertu Imam Siswoyo, dipimpin oleh Letkol Joko Sasmito. Sementara sidang keempat dengan terdakwa Serda Ihmawan Suprapto dipimpin langsung oleh Letkol Faridah Faisal.
Semua sidang dengan agenda yang sama yaitu putusan sela, akan dilanjutkan pada Jumat pekan ini. Selama sidang berlangsung, tidak ada gejolak dan kejadian menonjol apapun sehingga sidang berjalan lancar.
Oditur: Penyerangan Kopassus ke Lapas Cebongan direncanakan Rabu 26 Juni 2013 (http://www.merdeka.com/peristiwa/oditur-penyerangan-kopassus-ke-lapas-cebongan-direncanakan.html)

Dari berita pertama yang saya dapat ini terlihat bahwa Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto sendiri mengatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan terencana dan apabila dikaji kembali dalam UU yang berlaku di Indonesia kita sendiri seharusnya sudah tahu dan paham hukum apa yang sepantasnya diterima oleh para pelaku kasus LP Cebongan. Akan tetapi, saya mendapatkan berita kedua dari situs yang sama dengan berita yang sangat mengejutkan yang isinya seperti ini:

Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan oleh sekelompok anggota Kopassus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, hari ini. Di sidang kali ini, tampak pengacara senior OC Kaligis hadir di ruangan dan seksama mengikuti jalannya sidang. Untuk apa OC ke sana? Kepada wartawan, pria berambut putih itu mengaku sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada 12 terdakwa anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan.
"Bila negara gagal dalam memberantas preman, rakyat akan bertindak," kata OC Kaligis di sela mengikuti jalannya persidangan. Demikian dikutip Antara, Rabu (26/6). Menurut dia, seandainya peristiwa penyerangan Lapas Cebongan itu tak terjadi beberapa waktu lalu, maka preman akan merajalela. Dia malah menyebut 12 anggota Kopassus itu sebagai pahlawan.
"Siapapun yang berhasil menghabisi preman di Yogyakarta, saya angkat menjadi pahlawan. Dan mudah-mudahan, preman ini tidak menjalar ke LSM dan KontrasS. Kalau LSM dan KontraS dibunuh preman, baru mereka tahu apa artinya premanisme," katanya penuh semangat.
Dia menambahkan, akan menyokong penuh apa yang dilakukan para terdakwa. Karena menurutnya, siapapun yang mempunyai saudara kemudian dibunuh otomatis hatinya pasti akan tergerak membalas.
"Kulture di Indonesia, siapa pun saudaranya dibunuh otomatis dirinya akan bertindak. Itu kulture. Jadi saya kira ini ada hikmahnya. Agenda sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, hari ini adalah pembacaan tanggapan Oditur Militer atas eksepsi penasihat hukum terdakwa. Sementara di luar sidang, sejumlah elemen masyarakat masih berorasi mendukung anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan, Karotosuro yang melakukan penyerangan hingga menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY tewas
OC Kaligis: Kopassus yang serang lapas cebongan pahlawan (www.merdeka.com/peristiwa/oc-kaligis-kopassus-yang-serang-lapas-cebongan-pahlawan.html) Rabu, 26 Juni 2013

Berita kedua ini amat mengejutkan saya, dan membuat saya bepikir “ini sangat tidak masuk akal” bagaimana bisa seorang pengacara kondang sekaliber OC Kaligis memberikan pernyataan yang demikian? Melihat profesinya yang sangat dekat dengan hukum, saya merasa dia telah melahap habis semua kitab KUHP, buku-buku tentang hukum pidana, hukum perdata, sampai ke hukum acara dan hukum adat. Akan tetapi kenapa dia bisa mengeluarkan ‘pernyataan’ yang begitu mengejutkan. “Siapapun yang berhasil menghabisi preman di Yogyakarta, saya angkat menjadi pahlawan.” Dan dia menambahkan "Kultur di Indonesia, siapa pun saudaranya dibunuh otomatis dirinya akan bertindak. Itu kulture. Jadi saya kira ini ada hikmahnya.” Kata-kata yang sangat luar biasa bukan dari seorang pengacara kondang seperti OC Kaligis? Kata-kata yang terlontar dari mulut sang pengacara atas kasus LP Cebongan ini membuat saya tergeletik dan ingin bertanya lebih lanjut kepada bapak OC Kaligis ini. Pertama, kalau semua orang yang ada di Indonesia memakai sistem seperti yang dia sebutkan maka dapat kita bayangkan sudah akan ada berapa banyak pembunuhan yang akan terjadi di Indonesia? Setelah menghilangkan nyawa orang lain, si pembunuh dapat berkata dengan bangga “ UU tidak dapat menjerat saya, sudah kulturnya seperti itu saya hanya membalakan dendam saudara saya yang, dibunuh oleh dia.”  Lalu, hal ini berlanjut lagi dimana ada kerabat lain dari korban yang dibunuh tidak terima dan menuntut balas, ketika ditangkap muncul lagi pernyataan yang sama dan begitu terus terjadi berulang kali. Apakah dengan pernyataan tersebut secara tidak langsung bapak OC Kaligis ini ingin mengatakan bahwa hukum yang berlaku tidak akan berguna lagi apabila telah menyangkut “ kultur” di Indonesia yang menurut saya begitu luar biasa ini?  Kedua, saya penasaran bagaimana caranya ketika bapak OC Kaligis ini mendapatkan permintaan bantuan dari seorang pembunuh yang membunuh hanya karena ingin membalas dendam kematian saudaranya. Apa yang akan beliau katakan di ruang sidang?  “Klien saya tidak bersalah dan UU di Indonesia tidak dapat menjeratnya dengan pasal-pasal yang berlaku, kerena ini telah menjadi kultur Indonesia” Mungkin kurang lebih akan seperti itu jawabannya, dan setelah itu dapat kita bayangkan ketika berjalan keuar dari ruang sidang ‘sang pengacara’dan klien yang dibelanya akan segera kehilangan nyawa mereka karena diserbu keluarga korban dengan alasan yang sama “balas dendam” . Saya sangat bingung mungkin dengan berkata seperti itu pak OC Kaligis ini ingin mengurangi populasi manusia yang terlalu banyak khususnya di pulau Jawai. Apabila dugaan saya benar, maka saya dapat berkata bahwa beliau adalah orang yang kreatif karena memiliki cara yang sangat unik untuk mengurangi populasi manusia di Indonesia.
Ya mari kita serukan keadilan ini jangan hanya menjadi teori kosong belaka, apabila mereka benar-benar terbukti bersalah maka mereka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia 'siapapun itu tanpa terkecuali' keadilan harus ditegakkan dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka, apabila hanya karena ada hal tertentu maka aparat-aparat yang bersangkutan bisa dibebaskan maka saya pribadi sebagai warga negara Indonesia bisa mengatakan bahwa saya tidak membutuhkan aparat yang seperti itu bila perlu dibubarkan saja korpsnya karena mereka telah tidak menjalani tugas mereka dengan baik, fungsi mereka yang seharusnya melindungi warga sekarang diputar balikan menjadi 'meresahkan warga' dan parahnya didukung oleh mereka yang mengaku sebagai orang yang cinta INDONESIA.....Untuk apa peraturan dibuat kalau pada akhirnya semua akan main hakim sendiri? Untuk apa hukum diciptakan bila akhirnya bisa dilanggar juga oleh oknum-oknum tertentu? Dimanakah hati nurani kita berada saat ini atau hati nurani kita telah ditutupi oleh harta dan kekuasaan semata??





Dart_Leonhart

No comments:

Post a Comment